H. ANDI MUALLIM, SH.M.SI. :
ANGIN SURGA
DARI BANDUNG
Seharusnya
H. Andi Muallim, SH.M.Si. menggunakan waktunya untuk beristirahat pagi itu. Dia
baru saja tiba dari Bandung, subuh Jumat 15 November 2013, sekira pukul 05,00
Wita. Semalaman dia baru dapat meninggalkan Kota Kembang setelah menutup resmi
perhelatan tahunan para sekretaris daerah se Indonesia. Maklum, beliau
merupakan Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia
(FORSESDASI). Rakornas ke II itu sendiri digelar 13-14 November
2013 di Hotel Grand Panghegar. Banyak hasil penting dan menggembirakan
yang berhasil dirumuskan dan dijadikan rekomendasi buat DPR RI dan pemerintah
pusat. Hasil penting itu pula boleh jadi membuatnya tidak merasa lelah untuk
hadir melepas secara langsung kontingen olahraga Korpri Sulsel, yang
dijadwalkan berlangsung tepat pukul 07,00 Wita. Kontingen yang membawa sekitar
60 atlet itu akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional, Ponas Korpri ke 13 di
Manado Sulawesi Utara, 20-28 November 2013 ini. Dia ingin hadir memotivasi para
atlet sekaligus mengabarkan angin surga yang dibawa dari Bandung.
Mengawali sambutan pada acara
pelepasan kontingen Korpri Sulsel, Andi Muallim yang selalu tampil bugar dan
semangat mengemukakan, rakernas FORSESDASI yang berlangsung selama dua hari dan
diikuti 658 pengurus pusat dan daerah ditambah 33 Sekda se Indonesia telah
berhasil merumuskan dan menghasilkan rekomendasi buat pemerintah pusat.
Diantaranya yang sangat penting untuk diketahui bersama adalah Sekda provinsi
ditingkatkan eselonnya menjadi Eselon I A.
“Ini akan dinikmati oleh
pengganti saya. Saya yang berjuang tapi yang menikmati adalah pengganti saya.
Ini memang rekomendasi penting karena dimana pun saudara menjadi Sekda akan
menikmati. Ini, angin surga dari Bandung,” tandasnya yang disambut tepuk tangan
serentak seluruh hadirin.
Selain itu lanjutnya, rekomendasi
kedua adalah asisten, inspektorat dan Bappeda, dinaikkan eselonnya menjadi 1 B.
Yang ketiga adalah, umur pensiun bagi pegawai negeri tidak ada lagi kata
“dapat” tapi sudah pasti 58 tahun.
“Ini rekomendasi ya, tapi
disampaikan dihadapan Menteri Aparatur Negara. Masih banyak rekomendasi lain
yang meng-angin-surgakan kita. Namun itulah diantaranya yang terpenting untuk
pemerintahan. Rekomendasi lain yang juga perlu kita ketahui adalah pada aspek
politik, salah satunya adalah pemilihan gubernur yang pelaksanaannya dilakukan
dalam bentuk pemilihan langsung, pemilihan yang dilakukan oleh rakyat secara
langsung, namun untuk pemilihan walikota dan bupati direkomendasikan untuk
dikembalikan kepada DPRD Tingkat II.
Kepada Wartawan Majalah Abdi
Negara, H. Andi Muallim yang ditemui seusai acara pelepasan mengatakan, keberadaanya
dalam rakernas FORSESDA memang sebagai ketua forum sekda se Indonesia sekaligus
sebagai Ketua Korpri Sulsel yang mengharuskan memimpin pertemuan di Bandung
itu. Dalam pertemuan itu berbagai tema dan substansi yang kita bahas termasuk
substansi tentang rancangan Undang-undang Pemilukada, rancangan Undang-undang
pemerintahan daerah, rancangan Undang-undang pengurusan desa dan rancangan
Undang-undang aparatur sipil Negara. Yang paling banyak pembahasannya adalah
rancangan UU aparatur sipil Negara sehingga apa yang disebutkan tadi itulah
diantaranya yang sangat dibutuhkan.
“Rekomendasi itu kita keluarkan
salah satu dasar pertimbangannya adalah untuk menjaga keseimbangan pola
pembinaan karir antara pemerintahan pusat dan daerah, sehingga kita usulkan
agar Sekda provinsi itu menjadi Eselon I A, sama dengan Sekjen-sekjen yang ada
di departemen di Jakarta,” ungkapnya.
Dasar pertimbangan rekomendasi
itu lanjutnya, adalah pertama volume dari tugas dan tanggung jawab Sekda
provinsi jauh lebih berat dari pejabat eselon 1 A yang ada di Jakarta. Kedua,
karena di provinsi hanya satu eselon 1 maka seluruh pejabat yang senior-senior
itu berakhir di pangkat Golongan 4 B, sehingga terjadilah pangkat-pangkat
Eselon I A tingkat pusat dan Eselon II di provinsi tidak seimbang karena lebih
tinggi pangkatnya Eselon II di provinsi dibanding Eselon I A di Jakarta.
Terlebih lagi jika kita sambungkan sampai ke kabupaten dan kota. Begitu pun
sebaliknya, kalau hanya Sekda saja yang dinaikkan maka kondisinya juga tidak
bersambung ke bawah.
Alasan ketiga lanjutnya lagi,
bahwa jabatan-jabatan yang sifatnya koordinasi dan mengawas, seperti Bappeda,
inspektorat dan asisten, sulit juga terlaksana karena pangkatnya sama saja
antara orang yang mengawasi dan orang yang dikoordinir, sehingga kita usulkan
dinaikkan juga menjadi Eselon I B.
Ketika dimintai tanggapan dasar
pertimbangan hingga Pemilukada direkomendasikan untuk dikembalikan ke DPR
daerah, H. Andi Muallim mengakui bahwa dasar pertimbangannya sangat terkait
dengan kenyataan selama 13 tahun pelaksanaan Pilkada langsung terlalu ramai
yang cenderung dampak negatifnya lebih banyak, terlalu banyak pertengkaran, tindakan
anarkis, termasuk biaya yang sangat terlalu besar, sehingga setelah dievaluasi
pelaksanaan otonomi daerah selama 13 tahun plus minusnya sudah kelihatan semuanya itu.
“Kita semua lihat di depan mata
dampak dari Pemilukada langsung itu, sehingga kita bagi dua saja, untuk
pemilihan gubernur dilakukan pemilihan langsung tapi untuk pemilihan bupati dan
walikota kita kembalikan ke DPRD,” tandasnya.
Pengembalian itu lanjutnya lebih
jauh, dirancang berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang terbuka, lebih transfaran,
guna menghindari money
politic (politik uang, sogok dan semacamnya). “Dan memang rancangan
undang-undangnya sudah begitu, konon dalam waktu dekat sudah ketok palu, sudah
disyahkan oleh DPR RI,” tambahnya.*
Jurlan Em Saho’as, Redaktur Pelaksana Majalah Abdi Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar