Minggu, 20 Juli 2014

ANGIN SURGA DARI BANDUNG



H. ANDI MUALLIM, SH.M.SI. :
ANGIN SURGA
DARI BANDUNG

Seharusnya H. Andi Muallim, SH.M.Si. menggunakan waktunya untuk beristirahat pagi itu. Dia baru saja tiba dari Bandung, subuh Jumat 15 November 2013, sekira pukul 05,00 Wita. Semalaman dia baru dapat meninggalkan Kota Kembang setelah menutup resmi perhelatan tahunan para sekretaris daerah se Indonesia. Maklum, beliau merupakan Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia  (FORSESDASI). Rakornas ke II itu sendiri digelar 13-14 November  2013 di Hotel Grand Panghegar. Banyak hasil penting dan menggembirakan yang berhasil dirumuskan dan dijadikan rekomendasi buat DPR RI dan pemerintah pusat. Hasil penting itu pula boleh jadi membuatnya tidak merasa lelah untuk hadir melepas secara langsung kontingen olahraga Korpri Sulsel, yang dijadwalkan berlangsung tepat pukul 07,00 Wita. Kontingen yang membawa sekitar 60 atlet itu akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional, Ponas Korpri ke 13 di Manado Sulawesi Utara, 20-28 November 2013 ini. Dia ingin hadir memotivasi para atlet sekaligus mengabarkan angin surga yang dibawa dari Bandung.
Mengawali sambutan pada acara pelepasan kontingen Korpri Sulsel, Andi Muallim yang selalu tampil bugar dan semangat mengemukakan, rakernas FORSESDASI yang berlangsung selama dua hari dan diikuti 658 pengurus pusat dan daerah ditambah 33 Sekda se Indonesia telah berhasil merumuskan dan menghasilkan rekomendasi buat pemerintah pusat. Diantaranya yang sangat penting untuk diketahui bersama adalah Sekda provinsi ditingkatkan eselonnya menjadi Eselon I A.
“Ini akan dinikmati oleh pengganti saya. Saya yang berjuang tapi yang menikmati adalah pengganti saya. Ini memang rekomendasi penting karena dimana pun saudara menjadi Sekda akan menikmati. Ini, angin surga dari Bandung,” tandasnya yang disambut tepuk tangan serentak seluruh hadirin.
Selain itu lanjutnya, rekomendasi kedua adalah asisten, inspektorat dan Bappeda, dinaikkan eselonnya menjadi 1 B. Yang ketiga adalah, umur pensiun bagi pegawai negeri tidak ada lagi kata “dapat” tapi sudah pasti 58 tahun.
“Ini rekomendasi ya, tapi disampaikan dihadapan Menteri Aparatur Negara. Masih banyak rekomendasi lain yang meng-angin-surgakan kita. Namun itulah diantaranya yang terpenting untuk pemerintahan. Rekomendasi lain yang juga perlu kita ketahui adalah pada aspek politik, salah satunya adalah pemilihan gubernur yang pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk pemilihan langsung, pemilihan yang dilakukan oleh rakyat secara langsung, namun untuk pemilihan walikota dan bupati direkomendasikan untuk dikembalikan kepada DPRD Tingkat II.
Kepada Wartawan Majalah Abdi Negara, H. Andi Muallim yang ditemui seusai acara pelepasan mengatakan, keberadaanya dalam rakernas FORSESDA memang sebagai ketua forum sekda se Indonesia sekaligus sebagai Ketua Korpri Sulsel yang mengharuskan memimpin pertemuan di Bandung itu. Dalam pertemuan itu berbagai tema dan substansi yang kita bahas termasuk substansi tentang rancangan Undang-undang Pemilukada, rancangan Undang-undang pemerintahan daerah, rancangan Undang-undang pengurusan desa dan rancangan Undang-undang aparatur sipil Negara. Yang paling banyak pembahasannya adalah rancangan UU aparatur sipil Negara sehingga apa yang disebutkan tadi itulah diantaranya yang sangat dibutuhkan.
“Rekomendasi itu kita keluarkan salah satu dasar pertimbangannya adalah untuk menjaga keseimbangan pola pembinaan karir antara pemerintahan pusat dan daerah, sehingga kita usulkan agar Sekda provinsi itu menjadi Eselon I A, sama dengan Sekjen-sekjen yang ada di departemen di Jakarta,” ungkapnya.
Dasar pertimbangan rekomendasi itu lanjutnya, adalah pertama volume dari tugas dan tanggung jawab Sekda provinsi jauh lebih berat dari pejabat eselon 1 A yang ada di Jakarta. Kedua, karena di provinsi hanya satu eselon 1 maka seluruh pejabat yang senior-senior itu berakhir di pangkat Golongan 4 B, sehingga terjadilah pangkat-pangkat Eselon I A tingkat pusat dan Eselon II di provinsi tidak seimbang karena lebih tinggi pangkatnya Eselon II di provinsi dibanding Eselon I A di Jakarta. Terlebih lagi jika kita sambungkan sampai ke kabupaten dan kota. Begitu pun sebaliknya, kalau hanya Sekda saja yang dinaikkan maka kondisinya juga tidak bersambung ke bawah.
Alasan ketiga lanjutnya lagi, bahwa jabatan-jabatan yang sifatnya koordinasi dan mengawas, seperti Bappeda, inspektorat dan asisten, sulit juga terlaksana karena pangkatnya sama saja antara orang yang mengawasi dan orang yang dikoordinir, sehingga kita usulkan dinaikkan juga menjadi Eselon I B.
Ketika dimintai tanggapan dasar pertimbangan hingga Pemilukada direkomendasikan untuk dikembalikan ke DPR daerah, H. Andi Muallim mengakui bahwa dasar pertimbangannya sangat terkait dengan kenyataan selama 13 tahun pelaksanaan Pilkada langsung terlalu ramai yang cenderung dampak negatifnya lebih banyak, terlalu banyak pertengkaran, tindakan anarkis, termasuk biaya yang sangat terlalu besar, sehingga setelah dievaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama 13 tahun plus minusnya sudah kelihatan  semuanya itu.
“Kita semua lihat di depan mata dampak dari Pemilukada langsung itu, sehingga kita bagi dua saja, untuk pemilihan gubernur dilakukan pemilihan langsung tapi untuk pemilihan bupati dan walikota kita kembalikan ke DPRD,” tandasnya.
Pengembalian itu lanjutnya lebih jauh, dirancang berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang terbuka, lebih transfaran, guna menghindari money politic (politik uang, sogok dan semacamnya). “Dan memang rancangan undang-undangnya sudah begitu, konon dalam waktu dekat sudah ketok palu, sudah disyahkan oleh DPR RI,” tambahnya.*

Jurlan Em Saho’as, Redaktur Pelaksana Majalah Abdi Negara




Tidak ada komentar:

Posting Komentar